Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia pada tahun 2019 telah ditunjuk oleh FIFA sebagai tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U-20 (PD U-20). Melalui poses biding, diantara negara-negara yang mengajukan diri, Indonesia akhirnya terpilih sebagai tuan rumah pelaksanaan PD U-20. Turnamen ini rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2021, namun karena adanya pandemi Covid-19, pelaksanaannya diundur sampai tahun 2023.
FIFA menetapkan Bali sebagai tempat pelaksanaan drawing PD U-20 yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2023. Namun tidak lama menjelang drawing, Gubernur Bali tiba-tiba menyatakan penolakannya atas keikutsertaan timnas Israel U-20. Ya, Sebagaimana diketahui, timnas Israel U-20 memang lolos dalam babak kualifikasi PD U-20, sehingga berhak untuk mengikuti turnamen ini. Setelah itu, tanpa diduga-duga giliran Gubernur Jawa Tengah yang juga menolak keikutsertaan timnas Israel U-20.
Tidak lama setelah itu, FIFA memutuskan untuk membatalkan drawing. Presiden kemudian meminta PSSI untuk bertemu FIFA, dengan tujuan untuk membahas keberlanjutan Indonesia sebagai tuan rumah. Alhasil, FIFA akhirnya memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan PD U-20 di Indonesia. Mengapa bisa terjadi demikian?
Pendahuluan
Oke mari kita langsung ke pembahasannya, Pertama-tama menurut saya awalnya kita harus tau terlebih dahulu posisi dari pihak-pihak terkait. Pihak-pihak yang dimaksud disini diantaranya adalah:
a. FIFA, sebagai Otoritas Tertinggi Sepak Bola di Dunia;
b. Indonesia, Israel dan Palestina sebagai anggota FIFA;
c. Presiden Jokowi, sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan di Indonesia;
d. PSSI, sebagai perpanjangan tangan Presiden Jokowi di FIFA;
e. Gubernur, sebagai pihak yang menjalankan urusan pemerintahan di daerah dan satu garis koordinasi di bawah Presiden;
f. Timnas Indonesia dan Israel U-20, sebagai peserta PD U-20; dan
g. Rakyat, sebagai pecinta sepak bola.
Setidaknya itulah pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan ini.
Sementara duduk perkaranya adalah:
Batalnya pelaksanaan PD U-20 diduga sebagai akibat dari penolakan Gubernur Bali dan Jawa Tengah atas keikutsertaan timnas Israel U-20, karena meyakini bahwa hadirnya timnas Israel di Indonesia sama dengan "mengkhianati" konstitusi. Di lain sisi, dengan batalnya pelaksanaan PD U-20 di Indonesia, maka secara otomatis juga telah "mengubur" harapan timnas Indonesia U-20 untuk bermain di PD U-20.
Sehingga dalam kasus ini, siapa sih pihak yang harusnya disalahkan? Berikut pendapat saya:
1. Mari terlebih dahulu kita kembalikan kepada UUD NRI Tahun 1945
Baik, pertama, kita harus kembali ke UUD NRI Tahun 1945, yang juga dijadikan dasar oleh Gubernur Bali dan Jawa Tengah untuk menolak timnas Israel U-20. UUD NRI Tahun 1945 adalah grondwet atau dasar hukum negara, atau bahasa lainnya adalah pedoman bagi pemerintah untuk menjalankan pemerintahan di Indonesia. Contohnya adalah terkait dengan konflik Israel-Palestina, sebelum Indonesia menetapkan sikap untuk mendukung Palestina, maka pemerintah wajib untuk terlebih dahulu melihat UUD NRI Tahun 1945.
Khususnya pada alinea pertama pembukaan UUD NRI Tahun 1945, telah dinyatakan bahwa sikap politik luar negeri Indonesia adalah menolak adanya penjajahan diatas dunia dalam bentuk apapun, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Sehingga dari sini kita sudah tahu posisi Indonesia atas konflik Israel-Palestina, yaitu menolak penjajahan yang dilakukan oleh Israel.
Berarti sudah benar dong sikap dari Gubernur Bali dan Jawa Tengah? Kan mereka menolak timnas Israel U-20 karena Israel menjajah Palestina? eits, tunggu dulu..
Sebelum lanjut, mari kita lihat alinea pertama pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang sebelumnya saya maksud:
Bahwa sesungguhnya kemerdekaaan itu ialah hak seluruh bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Ya, kemerdekaan adalah hak seluruh bangsa, tak terkecuali Israel dan Palestina, keduanya berhak merdeka sebagai suatu bangsa. Benar bukan? Ini pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sendiri yang menyatakan.
Bagi saya, beberapa pihak sepertinya ada yang keliru atas sikap lanjutan dari Indonesia atas konflik antara Israel dan Palestina ini. Benar kita menolak penjajahan yang dilakukan oleh Israel, tapi apakah sikap Indonesia juga secara otomatis menolak kemerdekaan Israel karena telah menjajah Palestina? Jawabannya adalah tidak.
Mungkin beberapa pihak ada yang belum tau, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan bahwa solusi yang ditawarkan oleh Indonesia kepada Israel dan Palestina adalah solusi dua negara, Ya.. artinya Indonesia menawarkan agar Israel dan Palestina berdiri sebagai 2 negara, atau tidak ada yang menang maupun kalah. Benar saja, sikap Indonesia ini jika kita perhatikan sesuai dengan alinea pertama pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang sebelumnya telah saya sampaikan.
Banyak pihak yang seolah-olah sangat anti dengan Israel, bahkan seakan-akan mengkhendaki agar Israel benar-benar bubar sebagai negara. Bagi saya sebenarnya tidak masalah, karena itulah bentuk kekesalan kita atas tindakan Israel kepada Palestina. Ditambah lagi bahwa konflik yang dimaksud juga sangat erat kaitannya dengan isu keagamaan. Namun kita patut untuk tidak lupa atas sikap Indonesia.
Penolakan kita atas Israel jika disesuaikan dengan sikap Indonesia seharusnya adalah penolakan atas tindakannya, bukan negaranya. Tindakan penjajahan yang dilakukan oleh Israel memang lah tidak beradab dan berakhlak. Namun apakah kita pantas menyalahkan Israel sebagai negara? Bagi saya harusnya tidak.
Contohnya begini, Israel ibaratkan seperti sebuah mobil, pemerintahnya sebagai pengemudinya dan rakyatnya sebagai penumpangnya, jadi mau mobil itu jalan lurus atau nabrak mobil yang lainnya ya tergantung pemerintahnya, tapi jangan salahkan penumpang dan mobilnya.
Bagi saya, tidak layak kita menyalahkan Israel sebagai negara, termasuk masyarakatnya, karena percaya atau tidak, masyarakat Israel pun sebenarnya ada juga yang tidak suka atas tindakan penjajahan yang dilakukan oleh negaranya kepada Palestina.
Ingat, cita-cita Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 adalah agar terwujudnya perdamaian di dunia, sehingga dalam konflik Israel-Palestina, bagi saya memang sudah seharusnya agar yang ditawarkan oleh Indonesia adalah win-win solution, terlepas dari isu keagamaan diantara Israel dan Palestina.
Lalu terkait dengan timnas Israel U-20, mereka siapa? Masyarakat israel, bukan? Jawabannya tentu saja iya. Apakah kita harus menyalahkan mereka? Contohnya, "woi, kamu orang Israel, jangan injakan kaki di Indonesia. Kalian penjajah.". Pertanyaannya adalah, apakah mereka, pemain timnas Israel U-20 ikut perang juga melawan Palestina? Tentu saja tidak.
Sehingga dari pendapat saya yang pertama ini, tidak seharusnya Gubernur Bali dan Jawa Tengah menolak keikutsertaan timnas Israel U-20 berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.
2. Indonesia, Israel dan Palestina adalah anggota FIFA.
Itu yang pertama, kedua, kita harus tau juga siapa otoritas tertinggi sepak bola di dunia, jawabannya tentu saja adalah FIFA. Indonesia siapa? Israel siapa? Palestina siapa? Tentunya anggota FIFA. Sebagai anggota, baik Indonesia, Israel maupun Palestina wajib tunduk atas aturan yang telah ditetapkan oleh FIFA.
Sehingga jelas, jika FIFA menyatakan Israel berhak ikut di PD U-20, Indonesia siapa? Apakah berhak menolak timnas Israel? Jawabannya tentu saja tidak bisa. Kecuali jika memang FIFA menetapkan Indonesia sebagai anggota spesial 😅 hehe, bercanda-bercanda.
Itu yang pertama, kedua, kita harus tau juga siapa otoritas tertinggi sepak bola di dunia, jawabannya tentu saja adalah FIFA. Indonesia siapa? Israel siapa? Palestina siapa? Tentunya anggota FIFA. Sebagai anggota, baik Indonesia, Israel maupun Palestina wajib tunduk atas aturan yang telah ditetapkan oleh FIFA.
Sehingga jelas, jika FIFA menyatakan Israel berhak ikut di PD U-20, Indonesia siapa? Apakah berhak menolak timnas Israel? Jawabannya tentu saja tidak bisa. Kecuali jika memang FIFA menetapkan Indonesia sebagai anggota spesial 😅 hehe, bercanda-bercanda.
Oke kita lanjut lagi, bagi saya, kita wajib tunduk atas aturan yang ada di FIFA sebagai anggota. Apalagi, kita sama-sama tahu bahwa FIFA selama ini selalu mengkampanyekan tindakan anti diskriminasi. Contohnya adalah kampanye Say No to Racism untuk menolak tindakan rasis dalam suatu pertandingan sepak bola. Sehingga, sikap Indonesia, maaf maksud saya "oknum" di Indonesia yang menolak timnas Israel tentunya bertentangan dengan semangat yang disampaikan oleh FIFA. Wajar jika FIFA pada akhirnya membatalkan pelaksanaan PD U-20 di Indonesia.
3. Perbedaan sikap antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Ketiga, Presiden Jokowi melalui konferensi pers pada tanggal 28 Maret 2023 sudah terang-terangan menyatakan bahwa jangan campur adukkan urusan politik dan sepak bola. Sampai disini harusnya sudah jelas. Ibaratnya jika Presiden memerintahkan untuk terima lah timnas Israel U-20, maka Kepala Daerah manapun di Indonesia wajib melaksanakan perintah dari Presiden, yaitu wajib menerima timnas Israel U-20. Namun lucunya, dua Gubernur yang daerahnya ditunjuk sebagai salah satu tempat pelaksanaan pertandingan PD U-20, yaitu Bali dan Jawa Tengah, H- beberapa hari menjelang proses drawing justru menolak keikutsertaan timnas Israel. Hati rakyat mana yang tidak bingung dan kecewa atas pernyataan beliau-beliau?
Walaupun dalam melakukan koordinasi FIFA selalu melalui Presiden dan PSSI, bukan berarti FIFA juga tidak memperhatikan sikap dari dua Gubernur yang sudah disebutkan sebelumnya, karena menurut saya ini menyangkut keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan PD U-20 yang nantinya akan di koordinasikan oleh Gubernur sebagai perpanjangan tangan Presiden di daerah. Contohnya, saat Presiden memerintahkan untuk mengamankan laga antara timnas Israel dengan suatu negara, maka Gubernur wajib untuk langsung berkoordinasi dengan Kepolisian daerah untuk mengamankan laga yang dimaksud. jika beliau-beliau saja menolak timnas Israel, lalu siapa yang nantinya bisa menjamin keselamatan dari timnas Israel U-20? FIFA tentunya "menangkap" ini sebagai tindakan diskriminasi, lagi-lagi karena memang itulah yang mereka tolak selama ini.
Padahal menurut saya, tidak seharusnya Pemerintah Daerah menolak sikap dari Pemerintah Pusat. Dengan adanya kejadian ini, saya pun akhirmya menjadi menduga-duga, jangan-jangan komunikasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah memang sedang berjalan tidak baik?.
4. Sikap politik yang "blunder".
Keempat, kalaupun yang dimaksud oleh Gubernur Bali dan Jawa Tengah adalah sikap politik, tentu saja posisinya adalah "blunder". Mengapa? Karena menyatakannya bukan pada tempatnya. Tidak seharusnya urusan politik "mengganggu" pelaksanaan suatu kompetisi olahraga, terkhusus Sepak Bola.
Ditambah lagi, duta besar Palestina untuk Indonesia juga telah menyatakan bahwa Palestina tidak keberatan jika timnas Israel bertanding di PD U-20. Jika berbicara sikap politik, harusnya jelas bahwa kita tidak perlu lagi memperdebatkan mengenai keikutsertaan Israel pada PD U-20, toh Palestina yang kemerdekaannya selama ini diperjuangkan oleh Indonesia saja sudah menyatakan sikapnya yang tidak menolak keikutsertaan timnas Israel. Sehingga muncul pertanyaan, dua Gubernur yang dimaksud sebenarnya mendukung kepentingan siapa?
Usut punya usut, Melalui video di channel Youtube Najwa Shihab yang berjudul "Eksklusif: Ganjar Pranowo dan Piala Dunia | Mata Najwa", Gubernur Jawa Tengah menyatakan bahwa memang ada arahan dari Partai Politik beliau untuk menolak timnas Israel U-20 bermain di Jawa Tengah. Sehingga dapat dipastikan bahwa kepentingan yang diperjuangkan oleh beliau-beliau adalah kepentingan partai. Ya, mohon maaf, bagi saya sikap beliau-beliau benar-benar "blunder".
Saya juga bingung terkait dengan waktu penolakan dari dua Gubernur yang dimaksud. Kenapa harus H- beberapa hari menjelang drawing? Padahal, kepastian keikutsertaan Israel sudah ada sejak Juni 2022, hampir satu tahun yang lalu. Terlebih, sebagaimana dijelaskan oleh Presiden Jokowi di konferensi pers yang sama, bahwa tidaklah mudah bagi Indonesia agar bisa ditunjuk oleh FIFA sebagai tuan rumah.
Dari dulu FIFA memang tidak pernah takut untuk memberikan sanksi kepada negara-negara yang membawa-bawa politik dengan sepak bola. Contohnya pada tahun 2016 ketika FIFA menjatuhkan sanksi kepada negara Inggris, Skotlandia dan Wales yang menggunakan atribut bunga poppies pada pelaksanaan kualifikasi Piala Dunia 2018, padahal tujuan dari penggunaan atribut yang dimaksud adalah untuk menghormati korban-korban perang.
Di dalam Law of the Game FIFA pasal 5 ayat 4, dinyatakan bahwa dalam suatu pertandingan sepak bola dilarang ada pesan-pesan politik, jargon politik, provokasi politik yang ada di dalamnya, termasuk tidak boleh menyampaikan pesan-pesan politik di kaos pemain maupun dengan cara verbal. Sehingga wajar saja jika FIFA menjatuhkan sanksi kepada tiga negara yang dimaksud.
Situasinya kurang lebih sama dengan Indonesia, karena sudah mengaitkan politik dengan sepak bola, maka Indonesia wajib untuk menerima apapun sanksi yang akan diberikan oleh FIFA nantinya.
Penutup
Dari empat penjelasan diatas, sudah jelas bahwa saya layaknya rakyat Indonesia pada umumnya juga cukup kecewa atas batalnya pelaksanaan PD U-20 di Indonesia. Kita sebagai rakyat saja sudah kecewa, apalagi timnas U-20 yang sudah cukup lama melakukan persiapan.
Terakhir, mari sama-sama kita berdo'a agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia untuk kompetisi-kompetisi olahraga tingkat internasional lainnya yang akan diselenggarakan di Indonesia nantinya. Semoga pihak-pihak yang terkait dapat mengambil hikmah atas kejadian ini. Aamiin Yaa Robbal Aalamiin.

